Keputusan kenaikan tarif listrik kuartal kedua tahun ini yang seharusnya diambil pada bulan Maret lalu, kembali gagal diambil pada bulan April ini.
Pemerintah dan partai berkuasa berpendapat terpaksa menaikkan tarif listrik karena tarif listrik saat ini yang kurang memadai dari harga asli justru menambahkan kerugian Korporasi Tenaga Listrik Korea (KEPCO).
Namun, kenaikan tarif listrik memberikan beban pada kondisi ekonomi masyarakat, sehingga bisa menimbulkan opini publik negatif layaknya 'biaya pemanasan' sebelumnya.
Seorang pejabat tinggi pemerintah mengatakan, bahwa keputusan kenaikan tarif listrik sulit diambil pada bulan April ini karena Sekretaris Kepresidenan Senior untuk Urusan Perekonomian Kantor Kepresidenan, Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya, Kepala KEPCO, dll mendampingi kunjungan Presiden Yoon Suk Yeol ke Amerika Serikat.
Saat ini, KEPCO tidak mampu melepaskan diri dari kondisi defisit perusahaan. Tarif listrik kuartal pertama tahun ini naik 13,1 won per kWh dengan titik tertinggi dalam sejarah, namun perbedaan sengit antara harga asli listrik dan harga penjualan listrik tetap tidak berubah.
KEPCO menyatakan pada hari Jumat (21/04) bahwa pihaknya akan mengumumkan langkah lanjutan yang berisikan penurunan biaya perekrutan tenaga kerja, restrukturisasi dalam perusahaan, langkah dukungan kalangan yang rentan pada energi dan lainnya dalam waktu dekat.