Warga Korea Utara yang mencuci uang virtual melalui aksi ilegal di dunia maya ditunjuk sebagai subyek penerima sanksi dari Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) secara bersamaan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pada hari Senin (24/04), bahwa pemerintah Korea Selatan dan AS menetapkan seorang anggota Bank Korea Utara Sim Hyon-sop dari Koperasi Perbankan Kwangson Korea Utara sebagai pihak yang terlibat dalam penyediaan dana produksi senjata pemusnah massal (WMD) Korea Utara.
Sim diketahui tinggal di luar negeri secara ilegal dan mencuci uang melalui rekening yang dibuat dengan nama palsu. Dirinya berperan untuk mencuci jutaan dolar yang diperoleh peretas Korea Utara yang memiliki identitas palsu melalui uang virtual.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan, bahwa Sim pernah memberikan sokongan dana kepada para peretas tersebut. Pemerintah Korea Selatan berpendapat bahwa dana yang disediakan para peretas digunakan untuk membuat misil, nuklir dan WMD Korea Utara.
Koperasi Perbankan Kwangson Korea Utara juga telah ditetapkan sebagai subyek penerima sanksi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada bulan Maret tahun 2016 lalu.
Pemberian sanksi oleh pemerintah Korea Selatan dan AS secara bersamaan kepada subyek yang sama di bidang dunia maya merupakan kali pertama.
Hal tersebut ditafsirkan oleh Korea Selatan dan AS dengan memblokir aksi Korea Utara di dunia maya secara ilegal yang menjadi sumber dana pengembangan misil dan nuklir Korea Utara.
Kementerian Keuangan AS juga mengumumkan sanksi kepada tiga orang individu Korea Utara termasuk Sim Hyon-sop.
Pemerintah Korea Selatan dan AS memblokir rekening nama palsu dari tenaga kerja Korea Utara di bidang teknologi informasi, melalui kerja sama dengan pihak swasta dan juga mengambil dana ilegal dari mereka.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan negara sahabat termasuk AS untuk mencegah pengambilan dana ilegal Korea Utara melalui kegiatan ilegal di dunia maya.