Pemerintah Korea Selatan telah meluncurkan undang-undang khusus untuk mendukung korban penipuan dalam sistem setoran deposito sewa perumahan, yang disebut "Jeonse" dalam bahasa Korea.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi, pada hari Kamis (27/04) mengumumkan undang-undang khusus untuk mendukung korban penipuan 'Jeonse' dan Stabilitas perumahan. UU tersebut berisi tentang pemberian hak pembelian prioritas kepada korban penipuan 'Jeonse'.
Berdasarkan UU khusus itu, korban yang diakui akan mendapatkan bantuan dana darurat dan kesejahteraan.
Penetapan korban dilakukan oleh komite pendukung korban penipuan 'Jeonse' yang akan dibuat di bawah Kementerian Pertanahan dan Transportasi.
UU khusus langsung diberlakukan setelah diumumkan dan pemberian dukungan dioperasikan terbatas selama dua tahun dengan mempertimbangkan masa kontrak biasa adalah dua tahun.
Jika ditetapkan sebagai korban penipuan 'Jeonse', orang tersebut yang akan dimenangkan dalam lelang rumah yang sedang ditinggali.
Apabila penyewa hanya ingin tinggal, dan tidak membeli rumah, maka Korea Land and Housing Corporation (LH) akan membeli rumah itu dengan menggunakan hak membeli lebih dulu lalu menyediakannya sebagai sewa umum.
Pemerintah akan memberikan bantuan biaya hidup kepada korban penipuan 'Jeonse' yang mederita kesulitan hidup dengan menerapkan sistem bantuan kesejahteraan darurat yang diberlakukan dalam kondisi krisis seperti bencana.
Sementara itu, investigasi dan hukuman untuk penipuan 'Jeonse' juga akan diperkuat. Kementerian memperluas penyelidikan yang direncanakan secara signifikan dan meminta investigasi terlebih dahulu atas dugaan penipuan 'Jeonse' dalam proses penyelidikannya.