Jepang memutuskan akan kembali menetapkan Korea Selatan pada daftar negara putih ekspornya dengan status perdagangan jalur cepat.
Langkah tersebut menyusul pemerintah Seoul yang mengembalikan Tokyo dengan status perdagangan cepat pada 24 April lalu.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang memulai prosedur terkait, mengatakan pihaknya telah memastikan tidak adanya masalah dalam efektivitas setelah memverifikasi secara ketat sistem kontrol ekspor Korea Selatan.
Diperkirakan bahwa, membutuhkan waktu sekitar dua bulan sampai langkah tersebut benar-benar diberlakukan.
Jika Korea Selatan akan dikembalikan dengan status perdagangan jalur cepat, maka prosedur ekspor barang strategis seperti semikonduktor oleh perusahaan Jepang akan dilonggarkan secara signifikan. Demikian pula, rantai pasokan barang strategis antara kedua negara diharapkan akan menjadi stabil.
Menyusul pencabutan pembatasan ekspor Korea Selatan terhadap tiga barang terkait semikonduktor pada bulan lalu, aturan pembatasan ekspor terhadap Korea Selatan dari Jepang semuanya akan dihapuskan, setelah proses pemulihan status perdagangan dengan jalur cepat akan rampung.