Mulai tahun ini, hari libur pengganti yang diterapkan ketika hari libur nasional jatuh pada akhir pekan, juga diterapkan pada Hari Raya Waisak dan Hari Natal.
Dengan demikian, hari libur pengganti untuk Hari Raya Waisak tahun ini yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 27 Mei diterapkan pada hari Senin (29/05), sehingga masyarakat Korea Selatan bisa berlibur selama tiga hari.
Hari libur pengganti untuk Hari Natal diterapkan untuk pertama kali pada Hari Natal tahun 2027 yang jatuh pada tanggal Sabtu, karena Hari Natal sampai tahun 2026 berada di hari biasa.
Departemen Inovasi Personalia menyatakan, bahwa rancangan pelaksana peraturan terkait hari libur diloloskan di sidang kabinet pada hari Selasa (02/05).
Dengan revisian rancangan pelaksana peraturan tersebut, hari libur pengganti diterapkan pada sembilan hari libur nasional yang mencakup Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, Hari Kemerdekaan 15 Agustus, Hari Kebangsaan Korea 3 Oktober, Hari Penciptaan Huruf Korea 9 Oktober, Hari Anak-anak, Hari Natal, Hari Raya Tahun Baru Imlek, dan Hari Raya Chuseok.
Namun, hari libur pengganti tidak diterapkan untuk Hari Raya Tahun Baru tanggal 1 Januari dan Hari Pahlawan Nasional Korea.