Para dokter dan asisten perawat akan menggelar aksi serempak sebagai bentuk protes atas UU Keperawatan pada hari Rabu (03/05) besok. Mereka berencana untuk mengambil cuti dan memperpendek waktu layanan medis kepada para pasien.
Selain itu, Aliansi Medis untuk Kesejahteraan dan Kesehatan yang terdiri dari 13 unit akan menggelar aksi unjuk rasa di seluruh daerah di Korea Selatan pada hari Rabu untuk mengkritik UU Keperawatan yang lolos di sidang paripurna.
Aliansi tersebut memberitahukan akan mengambil aksi kolektif sekali lagi pada tanggal 11 Mei mendatang dan juga akan menggelar mogok kerja pada tanggal 17 Mei, apabila UU Keperawatan tidak dibahas kembali.
Kemudian, pihaknya juga akan menggelar demonstrasi tunggal yang telah berlangsung selama satu tahun ini di depan Gedung DPR dengan berpindah ke Kantor Kepresidenan di Yongsan mulai hari Selasa (02/05).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan membuka rapat darurat untuk membahas langkah lanjutan atas aksi serempak para petugas medis tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan bersiap agar kekosongan layanan medis tidak terjadi sambil membujuk para dokter dan asisten perawat.
Pemerintah meminta kepada para petugas medis agar tidak mengambil cuti perawatan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Korea Selatan.