Para dokter dan asisten perawat menggelar aksi bersama pertama pada Rabu (03/05) sebagai bagian dari upaya untuk memprotes UU Keperawatan yang sudah diadopsi di Majelis Nasional Korea Selatan.
Aliansi Medis untuk Kesejahteraan dan Kesehatan yang terdiri dari 13 unit, termasuk dokter yang akan melakukan aksi unjuk rasa kecaman di seluruh pelosok negeri, setelah mengambil cuti atau mempersingkat waktu perawatan pada hari ini.
Pihak aliansi medis menuturkan bahwa para peserta secara sukarela berpartisipasi dalam aksi bersama tersebut untuk meminimalkan ketidaknyamanan pasien.
Oleh karena itu, diperkirakan tidak terjadinya penutupan serempak rumah sakit secara nasional, namun para pasien dikhawatirkan akan mengalami gangguan jika menerima layanan perawatan pada sore hari di beberapa klinik daerah.
Disamping aksi bersama serupa, aliansi medis juga mendesak presiden segera menerapkan hak untuk memveto rancangan UU Keperawatan melalui aksi demonstrasi tunggal di hadapan Kantor Kepresidenan Yongsan.
Aliansi medis akan melanjutkan aksi bersama pada 11 Mei dan juga akan melakukan aksi mogok kerja pada 17 Mei, jika tidak adanya penerapan hak veto presiden dalam UU tersebut.
Pihaknya mengatakan jika semua rancangan UU dan kebijakan didorong secara sepihak tanpa adanya komunikasi dengan pihak medis, maka aksi serupa akan terjadi di seluruh negeri.