Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Anggota PPP Tae Yong-ho, Mengundurkan Diri Sebelum Penerapan Sanksi Disiplin

Write: 2023-05-10 15:19:45Update: 2023-05-10 15:25:11

Anggota PPP Tae Yong-ho, Mengundurkan Diri Sebelum Penerapan Sanksi Disiplin

Photo : YONHAP News

Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Tae Yong-ho mengatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Komite Tertinggi PPP. Hal itu menjelang diadakannya komite tinjauan etika partai untuk menentukan tindakan disipliner kepada Tae Yong-ho, yang terlibat dalam serangkaian kontroversi baru-baru ini. 

Pada konferensi pers pada hari Rabu (10/05), Tae Yong-ho meminta maaf karena dirinya menimbulkan kekhawatiran publik, partai dan pemerintahan Yoon. Ia mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas semua kontroversi tersebut. 

Thae melanjutkan, bahwa dirinya tidak lagi ingin membebani partai dan juga berkomitmen untuk membantu sepenunya mencapai kesuksesan bagi pemerintahan Yoon dan partai yang berkuasa ke depannya.  

Tae Yong-ho merupakan pembelot Korea Utara yang menjadi anggota parlemen dan telah terlibat dalam kontroversi, setelah mengklaim bahwa pemberontakan sipil 3 April di Pulau Jejudo diinstruksikan oleh mendiang pendiri Korea Utara Kim Il-sung.

Sehubungan dengan skandal dana politik terlarang dari partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) sebagai amplop uang bertuliskan "JMS DP", Thae menyebut bahwa JMS itu berarti sampah (Junk), uang (Money), dan seks (Sex).

Adapun sebuah rekaman dari percakapan yang dilakukan Tae dengan para pembantunya bocor, yang menimbulkan kontroversi lain tentang campur tangan pejabat tinggi dalam proses pencalonan untuk pemilihan umum tahun depan.

Komite etik PPP dijadwalkan akan menggelar rapat pleno pada hari Rabu ini untuk memutuskan sanksi disiplin terhadap Tae.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >