Komite etik Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, menangguhkan keanggotaan dua anggotanya pada hari Rabu (10/05) karena serangkaian pernyataan kontroversial.
Kim Jae-won, anggota Dewan Tertinggi partai, menerima skorsing selama satu tahun karena pernyataan kontroversial, termasuk komentarnya yang menentang pencantuman semangat Gerakan Demokratisasi 18 Mei di dalam Konstitusi.
Selanjutnya anggota DPR Tae Yong-ho, seorang pembelot Korea Utara yang menjadi anggota parlemen, menerima skorsing tiga bulan karena pernyataan kontroversial tentang pemberontakan sipil pada tanggal 3 April di Pulau Jeju dan bocornya rekaman pernyataan yang dibuatnya kepada para pembantunya terkait percakapan telepon dengan seorang sekretaris presiden senior.
Komite etik menetapkan tindakan disipliner terhadap kedua anggota parlemen tersebut setelah melakukan pembahasan selama empat jam.
Hukuman skorsing selama satu tahun untuk Kim secara efektif juga akan melarangnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan anggota parlemen tahun depan.
Tae menerima hukuman yang relatif ringan, setelah dirinya mengajukam pengunduran diri dari Dewan Tertinggi pada hari Rabu.