Korea Selatan telah mengkonfirmasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk pertama kalinya selama lebih dari empat tahun terakhir.
Kementerian Pertanian mengatakan pada hari Kamis (11/05) bahwa, mereka menerima laporan dugaan kasus PMK dari dua peternakan sapi di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan kemudian dinyatakan positif mengidap penyakit yang menyerang hewan berkuku belah, termasuk babi dan kambing.
Ini merupakan kasus PMK pertama yang dilaporkan di peternakan lokal sejak Januari 2019.
Kementerian mengatakan, bahwa sekitar 360 ekor sapi di dua peternakan tersebut akan dimusnahkan sebagai tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Kementerian juga mengeluarkan perintah penghentian sementara selama 48 jam secara nasional untuk semua peternakan dan fasilitas terkait, serta personil dan kendaraan.
Kementerian juga akan meluncurkan kampanye intensif di tujuh kota dan kabupaten yang dekat dengan Cheongju untuk mendisinfeksi peternakan yang memelihara hewan berkuku belah dan jalan-jalan di dekat peternakan.