Photo : Getty Images Bank
Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan yang serius tentang pelanggaran kebebasan beragama di Korea Utara.
Sebuah laporan tahunan dari Departemen Luar Negeri AS tentang kebebasan beragama internasional yang dirilis pada hari Senin (15/05) mengatakan bahwa, sekretaris jenderal PBB melaporkan pada bulan Juli lalu bahwa hak kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama terus ditolak di Korea Utara dan sistem kepercayaan alternatif tidak ditoleransi oleh pihak berwenang.
Laporan tersebut mengatakan bahwa, situasi serupa belum berubah secara mendasar sejak laporan Komisi Penyelidikan tahun 2014 yang menemukan bahwa, Korea Utara hampir sepenuhnya mengingkari hak-hak tersebut dan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa, Korea Utara dilaporkan terus mengeksekusi, menyiksa, menangkap, dan melakukan kekerasan fisik terhadap individu untuk kegiatan keagamaan.
Melihat bahwa masih sulitnya untuk memverifikasi rincian kasus-kasus penyiksaan di Korea Utara karena pembatasan COVID-19, laporan tersebut mengutip publikasi lain yang dibuat oleh organisasi AS dan asing.