Uni Eropa (EU) telah menyatakan keprihatinannya bahwa penggabungan maskapai penerbangan Korea Selatan, Korean Air dan Asiana Airlines, dapat membatasi persaingan.
Dalam sebuah siaran pers pada hari Rabu (17/05), Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, mengatakan bahwa mereka telah mengirimkan tinjauan awal kepada Korean Air atas kesepakatan telah menjalani penyelidikan mendalam oleh komisi tersebut sejak bulan Februari lalu.
Tinjauan itu mengatakan bahwa transaksi tersebut dapat mengurangi persaingan dalam penyediaan layanan transportasi penumpang di empat rute antara Korea Selatan dan Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol. Kemudian juga dinilai dapat mempengaruhi layanan transportasi kargo antara seluruh Eropa dan Korea Selatan.
Penerbitan Pernyataan Keberatan yang berisi hasil tinjauan awal atas kemungkinan pelanggaran hukum persaingan usaha merupakan pemberitahuan resmi dari otoritas antimonopoli Uni Eropa kepada Korean Air bahwa diperlukan tinjauan tambahan atas kekhawatiran akan adanya monopoli.
Maskapai yang telah mengupayakan kesepakatan tersebut sejak November 2020, telah melaporkan rencana merger ke 14 negara, termasuk Korea Selatan, dan saat ini sedang menunggu persetujuan dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.