Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengumumkan langkah manajemen narkoba dan obat-obatan yang ditangani oleh militer pada hari Selasa (23/05).
Hal utama yang digarisbawahi oleh Kementerian tersebut adalah melaksanakan pemeriksaan fisik terkait narkoba.
Saat ini, pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara terbatas di dalam proses pemeriksaan fisik untuk pendaftaran kewajiban militer sebelum masuk tentara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan apabila peserta pemeriksaan secara suka rela menyatakan pengalaman penggunaan narkoba, atau dinilai membutuhkan pemeriksaan tambahan oleh petugas medis.
Terlebih dahulu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sederhana yang bisa mencari lima jenis narkoba termasuk philopon, cocaine, dan lainnya. Apabila dikonfirmasi positif, maka pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan.
Selama 5 tahun terakhir, sebanyak 5.300 orang menerima pemeriksaan sederhana, dan 19 orang diantaranya dikonfirmasi positif melalui pemeriksaan mendalam. Sehingga yang terkonfirmasi diserahkan ke badan penyelidikan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan serupa secara wajib kepada seluruh calon anggota militer yang akan masuk tentara.
Namun, untuk mencegah kritik terkait adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap calon anggota militer yang wajib direkrut, diperlukan revisi UU Kewajiban Militer.
Kementerian tersebut akan melaksanakan pemeriksaan penggunaan narkoba terhadap para anggota militer berjabatan tingkat tinggi yang rela masuk tentara menjelang bulan Agustus mendatang.
Selain itu, pihaknya memperketat standar manajemen terhadap barang-barang yang dimasukkan ke dalam pasukan, dan juga menyediakan standar manajemen kasus terkait narkoba.