Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korsel Dan AS Masing-masing Jatuhkan Sanksi Kepada Korut Atas Aktivitas Siber Ilegal

Write: 2023-05-24 10:09:46Update: 2023-05-24 10:59:06

Korsel Dan AS Masing-masing Jatuhkan Sanksi Kepada Korut Atas Aktivitas Siber Ilegal

Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) secara bersamaan mengumumkan sanksi sepihak terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam aktivitas siber jahat untuk mendukung Korea Utara.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan pada hari Selasa (23/05), bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap satu warga negara Korea Utara dan empat organisasi Korea Utara, karena terlibat dalam aktivitas siber ilegal yang membantu mendanai pengembangan senjata pemusnah massal di negara itu.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga mengumumkan pada hari yang sama, bahwa mereka menjatuhkan sanksi sepihak terhadap tiga organisasi dan individu Korea Utara yang terlibat dalam kegiatan siber ilegal Korut.

Beberapa pihak yang dijatuhkan sanksi adalah, Jinyong IT Cooperation Company, sebuah perusahaan IT milik negara di Korea Utara, dan manajer perusahaan Kim Sang-man ditetapkan sebagai target sanksi oleh Korea Selatan dan AS.

Baru-baru ini, Seoul dan Washington telah melakukan upaya untuk meningkatkan efek sanksi dengan menjatuhkan sanksi sepihak pada target yang sama.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >