Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah Berupaya Cegah Pencabutan Gugatan Kompensasi Pengeboman Kantor Penghubung AntarKorea

Write: 2023-06-13 16:14:42Update: 2023-06-13 16:20:32

Pemerintah Berupaya Cegah Pencabutan Gugatan Kompensasi Pengeboman Kantor Penghubung AntarKorea

Photo : KBS News

Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah hukum untuk mencegah batas waktu pencabutan gugatan kompensasi kerugian, akibat pengeboman kantor penghubung antarKorea oleh Korea Utara pada 3 tahun lalu.

Seorang pejabat Kementerian Unifikasi menyatakan pada hari Selasa (13/06) bahwa langkah tersebut akan diambil sebelum tanggal 16 Juni mendatang, dimana 3 tahun berlalu setelah pengeboman kantor penghubung antarKorea. 

Diketahui gugatan kompensasi kerugian akan dicabut setelah 3 tahun kemudian pasca kerugian itu terjadi. 

Untuk itu, pemerintah akan mengusulkan gugatan kerugian secara langsung atau melalui pihak lain sebelum tanggal 16 Juni mendatang, atau mengeluarkan perintah pemberian dana kompensasi. 

Pada tanggal 16 Juni tahun 2020 lalu, Korea Utara mengebom kantor penghubung antar Korea sebagai protes atas pengiriman selebaran anti Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >