Komite Sanksi Universitas Nasional Seoul memutuskan untuk mencabut gelar profesor terhadap mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk pada hari Selasa (13/06).
Mantan Menteri Cho didakwa pada bulan Desember tahun 2019 lalu dengan tuduhan penyimpangan dalam proses masuk universitas bagi anak-anaknya.
Sebelumnya, gelar profesor yang dimiliki oleh Cho telah dicabut pada bulan Januari tahun 2020 lalu. Namun pada waktu itu, Universitas Nasional Seoul menangguhkan keputusan sanksi tersebut karena tuduhannya belum dapat dibuktikan.
Sehubungan dengan keputusan kali ini, mantan Menteri Cho menyatakan penyesalan atas langkah yang dinilai berlebihan dari Universitas Nasional Seoul.
Ditambahkan pula, dirinya akan terus menentang atas keputusan tersebut untuk menjaga hak dasar sebagai profesor dan memulihkan martabat sebagai pejabat tingkat tinggi pemerintah