Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel Mulai Proses Amandemen UU Penyiaran Untuk Pemungutan Iuran TV Secara Terpisah

Write: 2023-06-14 15:04:31Update: 2023-06-14 16:08:34

Korsel Mulai Proses Amandemen UU Penyiaran Untuk Pemungutan Iuran TV Secara Terpisah

Photo : YONHAP News

Komisi Komunikasi Korea Selatan telah memulai proses amandemen keputusan pelaksanaan atau eksekutif, yakni penegakan Undang-Undang Penyiaran untuk secara terpisah memungut iuran televisi (biaya lisensi televisi maupun lisensi penyiaran televisi). 

Komisi tersebut mengadakan rapat pada hari Rabu (14/06) dan menerima laporan mengenai rancangan revisi Undang-Undang Penyiaran untuk memperbaiki metode pemungutan iuran televisi. 

Setelah perdebatan yang sengit, sebuah resolusi akhirnya dicapai dengan dua suara setuju dan satu menentang. 

Ketua Komisi Tetap Lee Sang-im menyetujui amandemen tersebut, menyebutkan bahwa keputusan penegakan UU penyiaran bisa direvisi secara pantas dengan mempertimbangkan keluhan dari masyarakat dan perubahan zaman.

Selanjutnya dia melontarkan bahwa lembaga penyiaran publik, KBS tidak boleh mengkritik amandemen tersebut tanpa syarat yang jelas. Tetapi KBS harus meninjau kembali apakah pihaknya telah memenuhi peran dan fungsinya, serta tanggung jawab sebagai badan penyiaran nasional, dan mengapa pemungutan iuran televisi tersebut memicu ketidakpercayaan publik.

Sejak tahun 1994, iuran televisi bulanan sebesar 2.500 won untuk KBS telah dibundel dengan tagihan listrik untuk setiap rumah tangga yang memiliki perangkat penerima siaran televisi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >