Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS Tetap Mencantumkan Korsel Dalam Daftar Pemantauan Untuk Kebijakan Valas

Write: 2023-06-19 13:49:49Update: 2023-06-19 14:27:01

AS Tetap Mencantumkan Korsel Dalam Daftar Pemantauan Untuk Kebijakan Valas

Photo : YONHAP News

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertahankan sikapnya yang tetap mencantumkan Korea Selatan sebagai negara yang akan dipantau secara ketat untuk kebijakan valuta asing.  

Kementerian Keuangan AS pada hari Sabtu (17/06) waktu setempat merilis laporan mengenai kebijakan valuta asingnya yang menempatkan tujuh negara termasuk Korea Selatan dalam daftar pantauan.

Korea Selatan tetap dalam daftar tersebut karena pertimbangan perdagangannya yang surplus dengan AS sebesar 37 miliar dolar. 

Negara-negara yang dimasukkan ke dalam daftar pemantauan sesuai dengan indikasi perdagangan dalam kriteria saat ini, termasuk surplus perdagangan dengan AS. Hal tersebut mencakup barang dan jasa lebih dari 15 miliar dolar AS, surplus neraca berjalan lebih besar 3% dari PDB, dan pembelian bersih dolar lebih besar 2% dari PDB selama 8 dari 12 bulan.  

Jika dua dari tiga kriteria yang disebutkan itu terpenuhi, maka negara tersebut menjadi negara tujuan untuk dipantau. 

Dalam daftar pantauan tujuh negara, di dalamnya terdapat Korea Selatan, Cina, Swiss, Jerman, Malaysia, Singapura dan Taiwan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >