Tarif listrik akan dibekukan untuk kuartal ketiga tahun ini setelah mengalami kenaikan dua kali dalam kuartal pertama dan kedua tahun ini.
Korea Electricity Power Corporation (KEPCO) yang dikelola negara mengatakan pada hari Rabu (21/06) bahwa pihaknya mempertahankan tingkat penyesuaian harga bahan bakar pada 5 won per kilowatt-jam untuk periode dari Juli hingga September.
Tarif listrik terdiri dari tarif dasar, tarif listrik (standar harga bahan bakar), tarif iklim lingkungan, dan tarif penyesuaian harga bahan bakar.
Sebelumnya pemerintah telah menaikan tarif listrik sebesar 13,1 won per kilowatt-jam pada kuartal pertama dan kenaikan lain sebesar 5,3% untuk kuartal kedua. Namun tarif listrik pada kuartal ketiga telah dibekukan secara keseluruhan.