KBS telah mengajukan perintah Mahkamah Konstitusi terhadap dorongan dan upaya Komisi Komunikasi Korea (KCC) untuk pembayaran lisensi KBS terpisah dari tagihan listrik.
KBS mengajukan permohonan tersebut pada hari Rabu (21/06) agar pengadilan menghentikan proses amandemen keputusan pelaksanaan, yakni penegakan Undang-Undang Penyiaran untuk secara terpisah memungut iuran televisi tersebut.
Badan penyiaran umum itu mengklaim bahwa pemerintah berusaha untuk menumbangkan prinsip-prinsip Konstitusional dengan memaksakan pembatasan melalui amandemen undang-undang tersebut tanpa dasar yang telah ditetapkan secara hukum oleh Majelis Nasional.
KBS juga menuding langkah-langkah KCC untuk mengurangi periode pemberitahuan undang-undang yang direvisi sebelumnya dari 40 menjadi sepuluh hari tanpa memberikan alasan, bahkan dalam proses itu, tidak terkonfirmasi adanya pembahasan dengan Menteri Kehakiman.