Usia legal untuk membeli tembakau dan alkohol di Korea Selatan akan diatur oleh sistem usia lokal meskipun pada hari Rabu (28/06), Korea Selatan akan mengadopsi sistem usia internasional.
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga mengatakan pada hari Selasa (27/06) bahwa meskipun Korea Selatan mengadopsi standar internasional yang dimulai dari nol sejak lahir dan menambahkan satu tahun pada hari yang sebenarnya di tahun-tahun berikutnya, pembelian tembakau dan alkohol akan tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja.
Undang-undang ini menetapkan bahwa orang dapat membeli alkohol dan tembakau mulai tanggal 1 Januari pada tahun di mana mereka ditetapkan berusia 19 tahun dalam sistem internasional.
Di bawah sistem tradisional, yang menambahkan satu tahun pada usia setiap orang setiap Tahun Baru, mereka yang lahir pada tahun 2004 atau lebih awal dapat membeli produk tersebut terlepas dari tanggal ulang tahun mereka yang sebenarnya dan mereka yang lahir pada tahun 2005 dapat melakukannya mulai tanggal 1 Januari tahun depan.
Kementerian mengatakan bahwa standar usia remaja ditetapkan untuk memastikan kegiatan sosial dan pendidikan gratis bagi mereka yang dianggap dewasa menurut norma-norma sosial, dan menambahkan bahwa standar tersebut telah diterapkan sejak tahun 2001.