Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

KCC Menyelesaikan Pemberitahuan Untuk Memisahkan Iuran KBS

Write: 2023-06-27 14:13:36Update: 2023-06-27 14:52:42

KCC Menyelesaikan Pemberitahuan Untuk Memisahkan Iuran KBS

Photo : YONHAP News

Badan pengawas penyiaran Korea Selatan telah menyelesaikan proses pemberitahuan legislasi sebelumnya untuk revisi peraturan penegakan hukum yang bertujuan untuk memisahkan iuran untuk Korean Broadcasting System (KBS) dan Education Broadcasting System (EBS) dari tagihan listrik. 

Lebih dari 4.700 pendapat telah terkumpul hingga pukul 12.00 pada hari Selasa (27/06), jumlah yang relatif besar dibandingkan dengan proses pengumpulan pendapat yang serupa, meskipun periode pemberitahuan sebelumnya hanya berlangsung selama sepuluh hari, bukan 40 hari seperti biasanya.

Komisi Komunikasi Korea (KCC), yang condong mendukung partai yang berkuasa, diperkirakan akan meloloskan revisi tersebut paling cepat tanggal 5 Juli, yang kemudian akan membutuhkan persetujuan dari Kabinet dan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dengan kecepatan proses saat ini, peraturan yang telah direvisi kemungkinan akan diundangkan pada pertengahan Juli.

KBS, yang menentang revisi tersebut dengan alasan bahwa perubahan itu berpotensi merusak fondasi penyiaran publik dan menyebabkan penurunan drastis pada sumber pendapatan utamanya, meminta Mahkamah Konstitusi untuk menghentikan revisi tersebut.

Mereka juga meminta peninjauan kembali atas langkah KCC yang jarang terjadi, yaitu mengurangi periode pemberitahuan revisi undang-undang sebelumnya menjadi sepuluh hari tanpa memberikan alasan.

Sejak tahun 1994, iuran bulanan sebesar 2.500 won, atau kurang dari 2 dolar AS, untuk KBS dan EBS telah digabungkan dengan tagihan listrik untuk setiap rumah tangga yang memiliki pesawat televisi, dengan KBS mengambil 2.261 won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >