Mulai hari Rabu (28/06) ini, Korea Selatan secara resmi menghapus sistem umum tradisional yang selama ini digunakan, dan mulai mengadopsi standar usia secara internasional. Oleh karena itu, usia warga Korea Selatan dikurangi 1 hingga 2 tahun.
Berdasarkan cara menghitung sistem usia Korea, bayi yang baru saja lahir dihitung berusia 1 tahun. Kemudian bertambah lagi satu tahun pada hari tahun baru.
Perubahan sistem penghitungan usia secara internasional dinilai tidak akan rumit seperti dialami oleh warga negara asing sebelumnya karena perbedaan metode perhitungan umur Korea.
Terlebih lagi, diharapkan bahwa perdebatan yang tidak perlu tidak akan terjadi kembali, sebagaimana cara perhitungan usia yang beragam sebelumnya pernah menimbulkan kebingungan dalam pengurusan dokumen administrasi.
Demikian, sistem usia terpadu juga telah diterapkan di semua wilayah yudisial dan administratif di Korea Selatan. Sebagian besar tunjangan kesejahteraan, seperti gaji pensiun nasional sudah diberikan berdasarkan standar umur secara internasional.
Akan tetapi, sistem usia terpadu tetap tidak akan diterapkan untuk tujuan kewajiban militer dan usia masuk sekolah dasar, serta usia legal untuk minum alkohol dan merokok.