Pemerintah Korea Selatan telah menemukan sebanyak 5.300 kasus penyalahgunaan dana negara senilai 580 miliar won dalam proyek energi terbarukan, berdasarkan hasil penyelidikan pemerintah bersama instansi-instansi terkait mengenai 'dana basis industri tenaga listrik'.
Jumlah kasus terbesar selama tiga tahun antara 2019 hingga 2021 terkait dengan panel surya pemerintah dan proyek energi terbarukan lainnya, dengan penyimpangan dana negara sebesar 480 miliar won.
Pemerintah juga menemukan kasus pinjaman yang berlebihan untuk proyek panel surya melalui faktur pajak palsu. Atau pinjaman untuk lahan yang diklaim secara ilegal untuk tujuan pertanian, seperti fasilitas pembiakan serangga, untuk menghindari kebutuhan dalam mengajukan perubahan penggunaan lahan.
Selanjutnya, ada lebih dari 1.700 kasus penyimpangan yang melibatkan 57 miliar won subsidi negara untuk 25 pemerintah daerah ditemukan dari tahun 2017 hingga 2021.
Meski demikian, pemerintah mengungkapkan pihaknya berencana akan terus berupaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat untuk mendorong bisnis di sektor energi terbarukan secara keseluruhan.
Pemerintah berencana untuk menuntut pengembalian 40,4 miliar won dari jumlah yang ditemukan dan meminta penyelidikan atas 626 kasus.
Temuan tersebut terungkap setelah bulan lalu presiden Yoon Suk Yeol menginstruksikan para pejabatnya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, atas jalur pengambilan keputusan dugaan korupsi terkait bisnis tenaga surya.