Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

5 Badan Media Menentang Pemisahan Iuran KBS Dari Tagihan Listrik Ke MK

Write: 2023-07-04 14:56:22Update: 2023-07-04 14:59:36

5 Badan Media Menentang Pemisahan Iuran KBS Dari Tagihan Listrik Ke MK

Photo : YONHAP News

Asosiasi Jurnalis Penyiaran Korea, Serikat Kerja Media Nasional, Asosiasi Wartawan Korea, Asosiasi Jurnalis Video Korea, dan Asosiasi Produser Korea menyerahkan surat pendapat untuk menghentikan revisi peraturan pelaksanaan UU Penyiaran dalam memisahkan iuran Korea Broadcasting System (KBS) dari tagihan listrik untuk setiap rumah tangga yang memiliki pesawat televisi ke Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa (04/07). 

Menurutnya, revisi peraturan pelaksanaan tersebut melanggar hak legislasi parlemen terkait proses pemungutan iuran, dan juga tidak sesuai dengan hak keputusan dan alasan terkait pemungutan iuran yang terdapat di surat keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 1999 lalu. 

Lima badan media menuntut bahwa apabila iuran dipisahkan dari tagihan listrik, maka pendapatan KBS diperkirakan mengalami penurunan senilai 350 miliar won, dan hal tersebut dapat mendorong televisi 1 dari KBS untuk menggunakan iklan komersial. 

KBS juga telah mengajukan permintaan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 21 Juni lalu agar Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional menghentikan revisi UU Penyiaran. 

Sementara itu, komisi tersebut akan meloloskan rancangan revisi UU Penyiaran dalam rapat pada hari Rabu (05/07) besok.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >