Pemerintah Korea Selatan menyimpulkan pada hari Jumat (07/07) bahwa rencana pembuangan air terkontaminasi zat radioaktif PLTN Fukushima Jepang ke laut telah sesuai standar internasional seperti yang dipaparkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pemerintah menyatakan hal tersebut di dalam laporan hasil pemeriksaan dari sisi sains dan teknis mengenai rencana Fukushima Jepang.
Sehubungan dengan kemampuan pembersihan nuklida kecuali tritium oleh Sistem Pemrosesan Cairan Canggih (ALPS), pemerintah menyatakan bahwa hasil analisis kadar 62 jenis nuklida yang diperiksa sekali setahun mulai tahun 2013 hingga 2022 telah sesuai dengan standar pelepasan sejak tahun 2019 lalu.
Menurut pemerintah, ada dua kali gangguan yang memengaruhi fungsi pembersihan ALPS, namun hal serupa tidak terjadi setelah perubahan materi dan peningkatan pemeriksaan.
Ditambahkan pula, meskipun terdapat air terkontaminasi yang melebihi standar pelepasan dalam kondisi gangguan, air tersebut tidak akan langsung dilepaskan ke laut.
Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya terus menegaskan data tiap tahapan dan juga akan menyediakan sistem berbagi situasi darurat antara Komisi Regulasi Energi Atom Jepang dan Komisi Keamanan dan Keselamatan Nuklir Korea (NSSC).
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pemantauan radioaktif terhadap perairan laut di Korea Selatan sampai 200 lokasi dari 92 lokasi.