Kementerian Unifikasi menyatakan pada hari Jumat (07/07) bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan HAM Korea Utara dalam bahasa Inggris dengan mencabut kata 'disclaimer' untuk memperkenalkan kondisi HAM Korea Utara ke dunia internasional.
Laporan tersebut diterbitkan sebanyak 1.500 kopi dan akan disampaikan ke lembaga pemerintah, kantor diplomasi di luar negeri, lembaga internasional di Korea Selatan, serta badan HAM baik di dalam maupun di luar negeri.
Laporan tersebut mencabut kata 'disclaimer' yaitu kalimat yang mengatakan tidak menjamin akurasi isi laporan yang pernah dimasukkan ke laporan dengan bentuk dokumen PDF pada bulan April lalu.
Kementerian Unifikasi menerbitkan laporan HAM Korea Utara setiap tahun sejak tahun 2017 lalu secara tertutup setelah membuat UU HAM Korea Utara pada bulan Maret tahun 2016 lalu. Namun kini Kementerian Unifikasi menerbitkannya secara terbuka untuk pertama kali pada tahun ini.