Rancangan revisi peraturan pelaksanaan UU Penyiaran untuk memisahkan iuran KBS dari tagihan listrik diloloskan di rapat Wakil Menteri pada hari Kamis (06/07).
Kepala Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Bang Moon-gyu membuka rapat Wakil Menteri untuk memeriksa dan meloloskan revisi peraturan pelaksanaan UU Penyiaran.
Rancangan tersebut diperkirakan akan diloloskan sekali lagi di sidang kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada pekan depan.
Seorang pejabat Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan cepat meloloskan proses terkait, hingga pengumuman peraturan pelaksanaan.