Korea Selatan berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) untuk ke-13 kalinya berturut-turut dalam sidang umum FAO ke-43.
Kementerian Pertanian dan Perikanan di Seoul mengatakan pada Sabtu, 8 Juli, bahwa masa keanggotaan Korea Selatan di dewan berikutnya berlaku hingga Juni 2027.
Korea Selatan merupakan wakil kelompok regional Asia bersama 9 negara Asia lainnya, di antaranya Indonesia, Cina, Jepang dan India.
Dewan FAO dibentuk di bawah PBB dengan tujuan menangani berbagai permasalahan dan tantangan di bidang pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi.
Dewan FAO menggelar sidang dua hingga tiga kali dalam setahun dan mengoordinasikan rencana masa depan, arahan proyek dan urusan anggaran sebelum dirujuk ke Sidang Umum.