Kabinet telah menyetujui revisi peraturan pelaksanaan yang memisahkan pengumpulan iuran untuk Korea Broadcasting System (KBS) dan Education Broadcasting System (EBS) dari tagihan listrik rumah tangga.
Saat memimpin rapat Kabinet pada hari Selasa (11/07), Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan bahwa revisi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang biaya dan pemahaman tentang hak-hak terkait.
Perdana Menteri mengatakan pemisahan tersebut dipertimbangkan sebagai tanggapan atas ketidakpuasan yang meningkat terhadap metode pengumpulan, dan berjanji untuk terus memperhatikan ketidaknyamanan atau situasi yang tidak rasional yang dialami oleh masyarakat.
Presiden Yoon Suk Yeol diperkirakan akan menyetujui revisi tersebut untuk diberlakukan saat berada di Lithuania pada pekan ini.
Sebagai tanggapan, KBS mengatakan bahwa pemisahan tersebut akan merepotkan masyarakat dengan pengiriman uang yang terpisah untuk biaya listrik dan biaya lisensi penyiaran. Serta mendorong perlunya biaya pengumpulan yang sangat besar, yang dapat menyebabkan kebingungan dan perselisihan sosial.
Perusahaan Tenaga Listrik Korea (KEPCO) memperkirakan biaya pengumpulan biaya tahunan akan mencapai 227 miliar won, atau sekitar 175 juta dolar AS, dengan adanya pemisahan ini, yang merupakan peningkatan lima kali lipat dari biaya pengumpulan biaya dengan tagihan listrik terintegrasi pada tahun 2021.
Dengan KEPCO yang berpendapat bahwa biaya 30% harus dikenakan pada KBS untuk mengimbangi kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan listrik karena mengelola pengumpulan yang terpisah, kedua belah pihak diperkirakan akan berselisih mengenai pembagian beban.
Lembaga penyiaran tersebut, berpendapat bahwa perubahan itu dapat berpotensi merusak fondasi penyiaran publik dan menyebabkan penurunan drastis dalam pendapatan. Serta mengatakan bahwa mereka akan meminta tinjauan Mahkamah Konstitusi setelah revisi tersebut diumumkan.
KBS mengatakan akan meminta peninjauan Mahkamah Konstitusi atas revisi peraturan yang disetujui Kabinet untuk memisahkan pengumpulan iuran dari tagihan listrik setelah diundangkan, dengan alasan adanya kekhawatiran akan kebingungan publik.
Sejak tahun 1994, iuran bulanan sebesar 2.500 won, atau kurang dari dua dolar AS, untuk KBS dan EBS telah digabungkan dengan tagihan listrik untuk setiap rumah tangga yang memiliki pesawat televisi, dengan KBS mengambil 2.261 won.