Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Selasa (11/07) telah menyetujui revisi Rancangan Undang Undang Penyiaran yang memungut iuran Korea Broadcasting System (KBS) dan Education Broadcasting System (EBS) dari tagihan listrik rumah tangga yang memiliki pesawat televisi.
Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa Presiden Yoon yang tengah mengunjungi Lithuania untuk menghadiri KTT Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengizinkan revisi RUU tersebut.
RUU tersebut diketahui telah diloloskan dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.
PM Han menyatakan bahwa pemisahan iuran KBS dari tagihan listrik dimulai dari suara masyarakat yang tidak puas dari metode pengumpulan iuran.
Ditambahkan pula, revisi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembayaran iuran dan perhatian tentang hak-hak terkait.