Tarif biaya bus di Seoul akan dinaikkan sebesar 300 won mulai Agustus mendatang, sementara tarif biaya kereta bawah tanah (MRT) di Seoul pun juga akan naik sebesar 150 won mulai bulan Oktober mendatang.
Pemerintah Kota Metropolitan Seoul mengatakan pada hari Rabu (12/07) bahwa rencana kenaikan tarif transportasi umum tersebut telah diloloskan oleh Komisi Kebijakan Inflasi Seoul.
Dengan demikian, tarif dasar untuk bus di Seoul akan naik dari yang sebelumnya 1.200 won menjadi 1.500 won mulai bulan Agustus. Tarif dasar untuk MRT pun ikut naik dari 1.250 won menjadi 1.400 won berdasarkan kartu transportasi.
Pemkot Seoul awalnya meninjau kenaikan tarif bus dan kereta bawah tanah sebesar 300 won secara bersamaan, namun memutuskan untuk menaikkan harga secara bertahap, mengingat kondisi ekonomi publik dan kebijakan pemerintah pusat mengenai inflasi.