Direktorat Jenderal Statistik Nasional Korea Selatan mengeluarkan data yang menyebutkan bahwa separuh laki-laki di Korea Selatan berusia 24-49 tahun atau 47% belum menikah.
Jika dibandingkan dengan tahun 1990 dan 2000 lalu rasio tersebut mencapai 19% dan 24%, namun rasio itu meningkat dua kali lipat dalam 20 tahun.
Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan pandangan mengenai pernikahan.
Di sisi lain, sebanyak 50% responden menjawab pernikahan harus wajib dilaksanakan, dan jumlah pernikahan yang pernah mencapai 400 ribu kali terjadi pada pertengahan tahun 90-an kemudian berkurang menjadi 190 ribu kali pada tahun lalu.
Secara khusus, jumlah laki-laki berusia akhir 40-an tahun yang belum menikah meningkat 20,5% pada tahun 2020 lalu dari 7,5% pada tahun 2010 lalu.
Jumlah wanita yang belum menikah pada kalangan usia yang sama lebih rendah daripada laki-laki.
Namun, kalangan wanita masih mengalami kesulitan dalam pekerjaan dan pengasuhan anak secara bersamaan.
Sementara itu di dalam periode kelahiran anak dan pengasuhan anak, rasio perekrutan tenaga kerja wanita mengalami penurunan.
Rasio penggunaan cuti kerja untuk mengasuh anak bagi wanita lebih tinggi 3 kali lipat daripada laki-laki, namun rasio cuti kerja tersebut saat anaknya berusia 0 tahun bagi wanita dan laki-laki masing-masing mencapai 82% dan 12%.