Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Jalur Gaza Ditetapkan Sebagai Wilayah 'Larangan Bepergian'

Write: 2023-07-14 17:13:06Update: 2023-07-14 17:18:53

Jalur Gaza Ditetapkan Sebagai Wilayah 'Larangan Bepergian'

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menetapkan jalur Gaza di Palestina sebagai wilayah larangan bepergian, dan juga memperpanjang periode larangan bepergian terhadap delapan negara termasuk Ukraina, Sudan, Iraq, dan lainnya sampai akhir bulan Januari tahun depan. 

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (14/07) bahwa pihaknya mengeluarkan peringatan level 4 'larangan bepergian' terhadap jalur Gaza di Palestina mulai 1 Agustus mendatang. 

Level peringatan bepergian terdiri dari empat level, yaitu level pertama 'mengawasi perjalanan', level kedua 'menghimbau warga Korea Selatan untuk menunda perjalanan', level ketiga 'rekomendasi evakuasi', dan level keempat 'larangan bepergian'. 

Kemenlu menaikkan level peringatan terhadap jalur Gaza dan daerah sekitar 5 km ke level 4, serta memperpanjang larangan bepergian terhadap 8 negara meliputi Ukraina, Sudan, Iraq, Somalia, Afghanistan, Yaman, Suriah, dan Libya yang berakhir pada bulan ini selama 6 bulan ke depan. 

Periode larangan bepergian terhadap sejumlah wilayah di Rusia sekitar perbatasan Ukraina, sejumlah wilayah di Belarusia, wilayah perbatasan antara Armenia dan Azerbaijan, juga diperpanjang selama 6 bulan ke depan. 

Kemenlu menjelaskan bahwa wilayah-wilayah tersebut memiliki risiko dari segi keamanan, teror, dan lainnya, sehingga membatasi kunjungan masyarakat Korea Selatan. 

Ditambahkan pula, pihaknya tetap memantau perkembangan situasi di negara-negara yang dilarang untuk perjalanan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >