Menteri Luar Negeri dari wilayah Indo-Pasifik mengadopsi pernyataan Ketua Forum Regional ASEAN (ARF) yang menyatakan keprihatinan terhadap peluncuran rudal balistik antarbenua Korea Utara.
ARF menyatakan pada hari Senin (17/07) bahwa pihaknya prihatin atas peluncuran ICBM Hwasong-18 yang diluncurkan pada tanggal 12 Juli lalu.
Dalam pernyataan itu, upaya diplomatik harus diprioritaskan termasuk penyediaan lingkungan yang bermanfaat untuk dialog antara pihak-pihak terkait, kemudian turut serta menegaskan janji untuk menepati segala resolusi terkait Dewan Keamanan PBB.
ARF adalah satu-satunya badan konsultasi keamanan multilateral yang menghadirkan Korea Utara, sepuluh negara ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, Cina, Rusia, dan beberapa negara lainnya.
Pernyataan ARF kali ini juga menyatakan keprihatinan atas sengketa teritorial laut Cina Selatan, dan menekankan urgensi untuk mencari solusi yang damai sesuai hukum internasional.