Kementerian Pertahanan menentang Korea Utara yang mengklaim bahwa kunjungan kapal selam strategis bertenaga nuklir (SSBN) Amerika Serikat di pelabuhan Busan, Korea Selatan bertepatan dengan syarat penggunaan senjata nuklir Korea Utara, serta menyatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang rasional antara aliansi Korea Selatan dan AS atas ancaman misil dan nuklir Korea Utara.
Kementerian tersebut mengeluarkan tanggapan itu pada hari Jumat (21/07), bahwa pembukaan Grup Konsultatif Nuklir (NCG) dan penempatan SSBN antara Korea Selatan dan AS bukanlah ancaman nuklir atau simulasi penggunaan senjata nuklir.
Ditambahkan pula, Korea Utara justru mengadopsi UU Kebijakan Kekuatan Nuklir termasuk serangan lebih dulu dengan penggunaan senjata nuklir ilegal, serta terus melakukan ancaman nuklir terhadap aliansi antara Korea Selatan dan AS.
Kemenhan menekankan bahwa apabila ada serangan nuklir dari Korea Utara, maka Korea Utara akan menghadapi dampak akibat yang signifikan dan besar yang membuat rezim Korea Utara akan runtuh.
Kementerian menambahkan bahwa tidak ada toleransi yang bisa diambil oleh Korea Utara melalui pengembangan nuklir dan ancamannya, serta isolasi atau kemiskinan terus bertambah.
Pada hari Kamis (20/07), Menteri Pertahanan Korea Utara Kang Sun-nam mengingatkan militer AS bahwa peningkatan visibilitas termasuk penempatan kapal selam nuklir strategis dan aset strategis lainnya bisa bertepatan dengan syarat penggunaan senjata nuklir yang tercantum di dalam UU Kebijakan Kekuatan Nuklir.
Sementara itu, AS dan Korea Selatan membuka NCG di Seoul pada tanggal 18 Juli lalu sebagai bentuk pencegahan yang diperluas, serta kapal selam rudal balistik kelas Ohio Angkatan Laut AS, USS Kentucky yang tiba di pelabuhan Busan, Korea Selatan.