Stasiun Penyiaran Jepang NHK melaporkan bahwa proses pemerintah Jepang untuk menambahkan kembali Korea Selatan di dalam daftar putih negara yang menerima kemudahan prosedur ekspor telah selesai, dan berlaku mulai hari Jumat (21/07).
Pemulihan tersebut dilaksanakan dalam 4 tahun setelah Jepang mencabut Korea Selatan dari daftar putih sebagai protes atas keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada tahun 2018 lalu, untuk kompensasi korban kerja paksa warga Korea oleh perusahaan Jepang di masa penjajahan Jepang.
Pada bulan April lalu, Korea Selatan menambahkan kembali Jepang di dalam daftar putih, dan Jepang juga menarik pembatasan ekspor tiga jenis materi produksi semikonduktor pada bulan Maret lalu.
Sejalan dengan selesainya proses tersebut, maka segala bentuk aktivitas ekspor produk atau teknologi Jepang ke Korea Selatan, tidak perlu lagi untuk menerima izin dari masing-masing negara.
Konflik pembatasan ekspor antara dua negara diselesaikan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida melakukan diplomasi ulang alik dan membuka Konferensi Tingkat Tinggi untuk memperbaiki hubungan kedua negara.
Baik Jepang maupun Korea Selatan juga telah memulihkan sistem transaksi pertukaran mata uang pada bulan lalu, serta akan membuka dialog kebijakan manajemen ekspor tingkat direktur dua kali setahun.