Bandara Internasional Incheon memulai layanan 'smart pass' yang mendaftarkan informasi melalui pengenalan wajah untuk pertama kalinya di Korea Selatan.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi bersama Koperasi Bandara Internasional Incheon menyatakan, bahwa pihaknya menggelar upacara pembukaan layanan smart pass di terminal 2 Bandara Internasional Incheon pada hari Jumat (28/07).
Layanan smart pass tersebut dapat mempercepat proses keberangkatan dengan memanfaatkan informasi pengenalan wajah tanpa menunjukkan paspor atau tiket, serta akan diterapkan secara menyeluruh mulai bulan April tahun 2025 mendatang.
Apabila menggunakan layanan tersebut, diperkirakan standar keamanan dan verifikasi akan semakin ketat, karena tindakan pemalsuan atau manipulasi dapat terdeteksi dengan akurat.
Untuk menggunakan layanan smart pass, pengguna harus mendaftarkan informasi pengenalan wajah diri sendiri melalui aplikasi mobile atau kios di Bandara Internasional Incheon, 30 menit sebelum keberangkatan.
Informasi pengenalan wajah dapat digunakan selama 5 tahun ke depan setelah pendaftaran pertama.
Walaupun menggunakan informasi pengenalan wajah, paspor dan tiket harus dimiliki, dan layanan pengenalan wajah masih disajikan oleh sejumlah maskapai penerbangan.