Akibat gelombang panas yang terus berlanjut di Korea Selatan, dikonfirmasi terdapat 13 orang meninggal dunia selama lima hari karena suhu panas tinggi.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), kasus kematian akibat suhu panas tinggi yang dilaporkan mulai tanggal 20 Mei hingga 2 Agustus mencapai 16 kasus, dan 13 kasus diantaranya meninggal dunia sejak tanggal 28 Juli lalu.
Jumlah pasien yang terdampak suhu panas tinggi yang dilaporkan selama periode yang sama tersebut mencapai 1.284 kasus.
Kemunculan jumlah pasien tersebut paling banyak pada pukul 10.00 pagi hingga 12.00 siang dengan 18,2%, dan disusul 12,7% pada pukul 15.00-16.00, kemudian 9,9% pada pukul 16.00-17.00.
Diantara seluruh pasien yang terdampak suhu panas tinggi, jumlah kalangan lansia 65 tahun ke atas paling banyak dengan 28,9%, dan disusul kalangan usia 50-an tahun, 40-an tahun, dan 20-an tahun.
Penyakit suhu panas tinggi terjadi ketika seseorang berada di kondisi yang panas dalam waktu yang lama. Sehingga menimbulkan rasa sakit kepala, pusing, rasa lelah, kram otot, penurunan kesadaran, dan lain-lain.
KDCA menyatakan bahwa gelombang panas akan berlanjut hingga awal pekan depan dengan kenaikan suhu udara mencapai lebih dari 33 derajat Celsius, sehingga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.