Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kerja Darurat Badan Penanggulangan Bencana Dan Keamanan Pusat Korsel Naik Ke Level 2

Write: 2023-08-04 09:44:55Update: 2023-08-04 10:09:25

Kerja Darurat Badan Penanggulangan Bencana Dan Keamanan Pusat Korsel Naik Ke Level 2

Photo : YONHAP News

Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik menyatakan pada hari Kamis (03/08) bahwa pihaknya menaikkan level kerja darurat Badan Penanggulangan Bencana dan Keamanan Pusat Korea Selatan ke level dua untuk menangani gelombang panas. 

Peringatan khusus gelombang panas telah dikeluarkan secara nasional, dan suhu udara yang dirasakan oleh tubuh diperkirakan melebihi 35 derajat Celsius di 108 unit wilayah selama tiga hari ke depan. 

Hal tersebut memenuhi persyaratan kenaikan level kerja darurat ke level dua, dan Menteri Lee Sang-min menyatakan kenaikan kerja darurat level 2 dilaksanakan untuk pertama kali. Sehingga pemerintah daerah masing-masing dan lembaga terkait harus menangani situasi saat ini secara saksama. 

Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik telah mengeluarkan peringatan krisis gelombang panas di level 'serius' pada tanggal 1 Agustus lalu untuk pertama kali dalam 4 tahun.

Kementerian tersebut menyalurkan dana 6 miliar won untuk upaya pencegahan kerugian akibat gelombang panas dan menyediakan langkah lanjutan. 

Terlebih dahulu, Kementerian memfokuskan untuk melakukan upaya pencegahan penyakit dan dampak dari suhu panas tinggi, agar gelaran Jambore Pramuka Dunia dapat berlangsung tanpa kendala.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >