Korea Selatan dan 73 negara lainnya bersama-sama mengecam Korea Utara karena mengancam perdamaian dan keamanan dunia dengan terus melakukan peluncuran rudal balistik dan pengembangan senjata nuklir.
Negara-negara tersebut mengeluarkan sikap tersebut dalam sebuah pernyataan bersama yang diadopsi pada Komite Persiapan pertama untuk Konferensi Tinjauan 2026 dari Para Pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) yang diadakan di Wina pada hari Kamis (10/08) waktu setempat.
AS, Inggris, Jerman, Jepang dan Swiss termasuk di antara negara yang menandatangani pernyataan bersama, yang juga mendesak Korea Utara untuk memenuhi kewajiban internasional.
Negara-negara tersebut menyerukan penghentian semua kegiatan nuklir dan upaya untuk memperluas dan merenovasi fasilitas nuklir, serta menambahkan bahwa Pyongyang harus mengambil langkah substantif untuk menghapus semua senjata nuklir, rudal balistik, dan program terkait dengan cara yang lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat dipulihkan.
Negara-negara tersebut menekankan bahwa mereka terus mendukung semua upaya untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Semenanjung Korea, dan mendesak rezim Korut untuk menerima permintaan dialog dari AS, Korea Selatan, dan Jepang.
Pernyataan bersama itu kemudian menegaskan kembali bahwa Korea Utara, sesuai dengan NPT, tidak dapat dan tidak akan memperoleh status negara nuklir.