Korea Selatan, Amerika Serikat (AS) dan Jepang meminta kepada Dewan Keamanan (DK) PBB untuk membuka rapat pembahasan masalah HAM Korea Utara.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyatakan dalam jumpa pers pada hari Kamis (10/08) waktu setempat, bahwa pelanggaran HAM Korea Utara berhubungan erat dengan keamanan dan perdamaian internasional. Jika rapat tersebut dibuka, maka rapat terkait HAM Korea Utara digelar secara terbuka untuk pertama kali sejak tahun 2017 lalu di DK PBB.
Ditambahkan pula, perlindungan masyarakat dunia merupakan bagian integral dari Piagam PBB dan juga merupakan tanggung jawab penting DK PBB.
Dubes Greenfield mengatakan bahwa pembukaan rapat tersebut sangat bermakna, karena akan meminta tanggung jawab rezim Korea Utara atas pelanggaran HAM. Serta DK PBB juga harus mengumumkan pelanggaran HAM dan tindak kriminal yang dilakukan oleh rezim Kim Jong-un terhadap penduduk Korea Utara, Jepang, Korea Selatan, dan negara anggota PBB.
Jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Hwang Joon-kook dan Duta Besar Jepang untuk PBB Ishikane Kimihiro bersama Dubes Greenfield dari AS yang memegang jabatan presiden DK PBB bergilir bulan ini.
Namun, ada kemungkinan penolakan dari Cina dan Rusia mengenai pembukaan rapat HAM Korea Utara itu, sehingga pembukaan rapat tersebut akan ditentukan melalui proses pemungutan suara.
Sebelum pembukaan rapat HAM Korea Utara terakhir pada bulan Desember tahun 2017 lalu, Cina dan Rusia menolak karena diskusi masalah HAM di dalam DK PBB tidak rasional dan malah meningkatkan ketegangan.
Di dalam proses pemungutan suara, negara anggota tetap DK PBB tidak memiliki hak veto, dan apabila ada kesepakatan dari lebih 9 negara di antara 15 negara anggota, maka agenda tertentu dapat diadopsi.