Jelang berakhirnya masa penurunan harga bahan bakar sampai akhir bulan ini, pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang hal tersebut hingga akhir tahun ini karena harga minyak bumi cenderung naik.
Pemerintah menurunkan pajak bahan bakar sebesar 25% untuk bensin dan 37% untuk diesel, LPG, dan gas butana, namun tengah mempertimbangkan perpanjangan penurunan pajak bahan bakar sampai akhir tahun ini karena harga minyak bumi yang cenderung naik belakangan ini.
Diketahui saat ini, harga minyak mentah acuan Dubai pada tanggal 10 Agustus lalu mencapai 89 dolar AS per barel yang lebih tinggi 10 dolar AS daripada harga rata-rata pada bulan Desember tahun lalu.
Akibatnya, harga bensin di stasiun pengisian bahan bakar di Korea Selatan pada pekan kedua bulan Agustus ini mencapai 1.695,0 won per liter yang lebih mahal sebesar 160 won daripada pekan ketiga bulan Desember tahun lalu.
Namun, pemerintah mempertimbangkan penurunan kemudahan pajak secara bertahap terhadap diesel dimana selisih penurunan lebih besar daripada bensin.
Apabila pemerintah mengatur besaran pemangkasan pajak bahan bakar terhadap diesel sebesar 25 persen, pajak bahan bakar diesel agak naik senilai 67 won hingga menjadi 436 won dari sebelumnya 369 won.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang upaya penurunan pajak bahan bakar, namun pemerintah masih mengalami gangguan akibat kondisi pendapatan pajak nasional yang semakin berkurang.
Pendapatan pajak nasional hingga bulan Juni tahun ini mencapai 178,5 triliun won yang berkurang 39,7 triliun won dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.