KBS pada hari Rabu (16/08) menyerahkan sebanyak 23.000 petisi yang menyerukan untuk memberhentikan aturan pelaksanaan pemisahan pengumpulan iuran penyiaran publik dari tagihan listrik rumah tangga kepada Mahkamah Konstitusi.
Petisi-petisi tersebut juga meminta konfirmasi bahwa keputusan penegakan aturan tersebut tidak konstitusional.
KBS menerima petisi tertulis dan online sejak tanggal 20 Juli hingga tanggal 13 Agustus, dan total 23.114 orang di seluruh negeri telah mengirimkan petisi tersebut.
Dalam petisi-petisi itu, juga terdapat keluhan seperti KBS akan sulit untuk menjalankan misi publiknya, seperti mengoperasikan stasiun-stasiun penyiaran lokal, menayangkan siaran bencana dan siaran untuk penyandang disabilitas, serta memproduksi program untuk kepentingan publik. Karena tidak dapat dihindari bahwa KBS akan mengalami kerugian sebesar ratusan miliar won setiap tahun jika iuran penyiaran publik dipungut secara terpisah.