Partai Kekuatan Rakyat menyatakan pada hari Selasa (22/08) bahwa pihaknya tengah membahas langkah untuk melindungi korban aksi kejahatan, mencegah tindak kejahatan, serta memperketat hukuman terhadap pelaku tindak kejahatan secara intensif.
Ditambahkan pula, pihaknya akan menyediakan sistem dukungan untuk para korban dan keluarganya, termasuk bantuan biaya perawatan terhadap korban tindak kejahatan.
Sehubungan dengan langkah mencegah tindak kejahatan, pemerintah dan partai menyatakan akan membahas langkah terkait secara lebih jelas, seperti mengatur orang yang berisiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan diri atau orang lain akibat gangguan mental tingkat tinggi untuk dirawat di rumah sakit khusus, kemudian memasang kamera CCTV di wilayah yang sepi dan rawan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, pemerintah dan partai juga sepakat untuk menerapkan 'hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat', dan mengatur penjara khusus bagi pelaku tindak kejahatan berat.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan rancangan undang undang terkait kepemilikan senjata yang dapat membahayakan orang lain di tempat umum sebagai tindak kejahatan.