Polisi menangkap sekelompok mahasiswa yang berusaha memasuki Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada hari Kamis (24/08) untuk memprotes pembuangan air limbah nuklir dari PLTN Fukushima oleh pemerintah Jepang.
Polisi di distrik Jongno, Seoul, menangkap 16 mahasiswa sekitar pukul 12:52 siang hari Kamis, hanya beberapa menit sebelum Jepang mulai membuang air limbah tersebut ke laut.
Para mahasiswa berkumpul satu per satu di lantai delapan gedung yang menjadi tempat kedutaan besar Jepang dan berusaha masuk ke dalam kantor yang terletak di lantai sembilan, sambil meneriakkan slogan-slogan yang mengecam pembuangan air tersebut.
Polisi meyakini bahwa para mahasiswa yang berasal dari asosiasi mahasiswa yang menentang pembuangan tersebut, melakukan aksi serupa setelah sebelumnya berencana untuk mengadakan konferensi pers pada pukul 14.00.
Polisi menjatuhkan tuduhan kepada para mahasiswa itu dengan tuduhan masuk tanpa izin, dan melanggar undang-undang tentang berkumpul dan berdemonstrasi.