Pemerintah Korea Selatan tengah mempertimbangkan untuk menetapkan tanggal 2 Oktober mendatang sebagai hari libur karena berada di antara 2 hari libur nasional atau hari kejepit nasional (Harpitnas).
Apabila pemerintah menetapkannya, maka masyarakat Korea Selatan bisa berlibur selama enam hari mulai hari libur Hari Raya Chuseok pada tanggal 28 September hingga 1 Oktober, sampai Hari Gaecheonjeol (Hari Pendirian Korea) yang jatuh pada tanggal 3 Oktober mendatang.
Partai Kekuatan Rakyat mengusulkan penetapan tanggal 2 Oktober sebagai harpitnas untuk mengaktifkan kondisi ekonomi.
Setelah pembahasan terakhir selesai, maka rencana itu akan dibahas sebagai agenda di sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Sebelumnya, pada pemerintahan Moon Jae-in pernah menetapkan tanggal 2 Oktober tahun 2017 lalu sebagai harpitnas untuk mengaktifkan permintaan domestik melalui hari libur selama 10 hari.