Pemerintah Korea Selatan akan melakukan inspeksi khusus kedua gabungan pemerintah dan swasta, terhadap pelabelan dan informasi asal produk laut impor yang akan dilakukan dengan ketat selama 100 hari ke depan mulai hari Senin (28/08).
Dalam pengarahan pers pada hari Senin, Wakil Menteri Perikanan Park Sung-hoon mengatakan inspeksi besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya akan berlangsung di tengah meningkatnya kecemasan masyarakat terhadap tatanan distribusi makanan laut impor, termasuk hasil laut yang berasal dari Jepang.
Pemerintah rencananya akan secara khusus memeriksa impor kerang, ikan kakap dan nanas laut yang banyak dikonsumsi di Korea Selatan. Sementara lebih dari 20.000 pebisnis yang memiliki catatan impor makanan laut sebelumnya juga akan diperiksa setidaknya tiga kali.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama dengan partisipasi kelompok konsumen.
Wakil Menteri Park menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil laut, dan menyerukan untuk banyak mengkonsumsi makanan hasil laut yang aman dan sehat.