Kelompok nelayan Korea Selatan menyampaikan dukungan dan solidaritasnya kepada komunitas nelayan Fukushima yang akan mengajukan gugatan untuk menghentikan pembuangan air limbah radioaktif.
Selain itu, para nelayan Korea Selatan mempertimbangkan pengajuan gugatan untuk meminta kompensasi dari pemerintah Jepang.
Kelompok nelayan Korea Selatan dan anggota parlemen dari partai oposisi menghadiri aksi unjuk rasa akbar nelayan se-Jepang yang diadakan untuk pertama kali setelah air limbah PLTN Fukushima dibuang ke laut.
Pada tanggal 8 September mendatang, nelayan Jepang berencana untuk mengajukan gugatan terhadap pemerintah Jepang dan Tokyo Electric Power Company (TEPCO) untuk menghentikan pembuangan air terkontaminasi radioaktif.
Gugatan itu berfokus pada kerugian yang dialami oleh penduduk Prefektur Fukushima yang disebabkan oleh kecelakaan PLTN dan pembuangan air limbah radioaktif.
Seorang pengacara untuk gugatan nelayan Jepang mengatakan bahwa perikanan Korea Selatan pun juga terdampak, sehingga mereka juga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi, namun gugatannya dijalankan secara terpisah.
Oleh karena itu, nelayan Korea Selatan bersama anggota parlemen dari partai oposisi sedang mempertimbangkan pengajuan gugatan terkait terhadap pemerintah Jepang.
Para nelayan Korea Selatan juga membahas soal solidaritas dengan kelompok anti nuklir di dalam negeri Jepang.
Anggota parlemen dari Partai Keadilan Kang Eun-mi berpendapat, melalui solidaritas dengan negara-negara lain, pihaknya akan membuat pemerintah Jepang menyadari pembuangan air limbah ke laut tidak menguntungkan kepentingan negara.
Kelompok nelayan Korea Selatan bersama anggota parlemen dari partai oposisi berencana untuk mengangkat isu pembuangan air limbah radioaktif ke majelis umum negara bersangkutan Organisasi Maritim Internasional pada bulan Oktober mendatang.
Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan Korea Selatan menjelaskan bahwa pembahasan isu itu telah diajukan sejak pemerintahan sebelumnya, namun belum ada kemajuan karena selisih pendapat antara negara-negara anggotanya.