Mulai tanggal 1 September mendatang, standar batas kecepatan kendaraan di Zona Keselamatan Sekolah yaitu 50 kilometer per jam akan diterapkan hanya di malam hari, saat jumlah pejalan kaki lebih sedikit.
Meski demikian, batasan kecepatan kendaraan 50 kilometer per jam saat berada di zona sekolah belakangan ini akan direvisi untuk diperketat menjadi 30 kilometer per jam pada waktu tertentu, seperti pada jam berangkat sekolah dan jam pulang sekolah.
Aparat Kepolisian Korea Selatan mengumumkan bahwa standar batas kecepatan Zona Keselamatan Sekolah pada waktu yang berbeda serupa, akan diterapkan secara fleksibel mulai hari Jumat (01/09) mendatang.
Kepolisian akan meningkatkan fasilitas keselamatan lalu lintas dan trotoar di sekitar jalan sekolah, serta memperkuat pengendalian bus sekolah yang tidak mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada anak-anak.